
Dalam pertemuan tersebut disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Perlunya selalu dijalin koordinasi dan komunikasi yang aktif antara pelaku pertambangan dengan dinas terkait sehingga segala permasalahan dilapangan dapat segera diselesaikan.
- Semua investor dibidang pertambangan baik batubara maupun mineral diminta konsistensi dan keseriusannya dalam melakukan kegiatan, melaksanakan segala kewajiban serta sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
- Sesuai dengan program pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam dalam mencanangkan Aceh Green Vision maka segala sektor termasuk pertambangan dalam melakukan kegiatannya haruslah berwawasan lingkungan.
- Pertambangan adalah sektor yang sangat dibutuhkan dan dalam pelaksanaannya setiap pelaku pertambangan haruslah menerapkan prinsip-prinsip Good Mining Practice.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar