Tanggal 30 Juni 2008, di Aula Dinas Pertambangan dan Energi Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam diadakan pertemuan oleh Dinas Pertambangan & Energi Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam, dalam hal ini mengundang pengusaha-pengusaha /investor yang bergerak dibidang pertambangan. Selain itu acara tersebut juga dihadiri oleh dinas terkait seperti Dinas Kehutanan dan Perkebunan dan Badan Investasi Daerah.Dalam pertemuan tersebut disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Perlunya selalu dijalin koordinasi dan komunikasi yang aktif antara pelaku pertambangan dengan dinas terkait sehingga segala permasalahan dilapangan dapat segera diselesaikan.
- Semua investor dibidang pertambangan baik batubara maupun mineral diminta konsistensi dan keseriusannya dalam melakukan kegiatan, melaksanakan segala kewajiban serta sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
- Sesuai dengan program pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam dalam mencanangkan Aceh Green Vision maka segala sektor termasuk pertambangan dalam melakukan kegiatannya haruslah berwawasan lingkungan.
- Pertambangan adalah sektor yang sangat dibutuhkan dan dalam pelaksanaannya setiap pelaku pertambangan haruslah menerapkan prinsip-prinsip Good Mining Practice.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar